Halaman

adsense

Jumat, 16 September 2011

Pedagang Vs Petugas

pedagang vs petugas
JAYAPURA- Pembongkaran  Pasar ikan yang berada di lokasi sepanjang  jalan Dok 9 kemarin Rabu (14/9) oleh pihak Pemerintah Kota Jayapura,   berbuntut ribut.  Warga sekitar yang juga sekaligus sebagai pedagang ikan di pasar penyangga sepanjang jalan Dok 9 tersebut , melakukan perlawanan dengan berusaha menghalangi petugas. Bahkan sempat memalangan jalan sekitar lokasi pasar ikan tersebut.  Keributan terjadi  karena mereka tidak terima dengan pembongkaran pasar  ikan  yang tidak seluruh nya di bongkar, dimana ada beberapa bagian pedagang ikan yang bangunannya tidak di bongkar.  mHal ini menimbulkan kecemburuan dari para pedagang ikan yang pasar nya sudah di bongkar .
Saat itu pula pedagang yang merasa tidak puas dan kecewa memberikan perlawanan kepada aparat Sat Pol PP  yang membantu dinas Perindakop  dalam pembongkaran  pasar tersebut.  Bukan cuma perlawanan, namun pedagang melampiaskan kekecewaan mereka dengan memalang jalan di daerah sekitar pasar tersebut, akibat dari pemalangan tersebut sepanjang jalan Dok 9 kususnya daerah sekitar pasar mengalami macet .

Namun kondisi ini tidak berlangsung lama. Sebab beberapa saat  setelah pemalangan aparat kepolisian dari Polsek Jayapura Utara yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Jayapura Utara AKP Karlos Sawaki tiba di tempat kejadian  dan langsung mengambil alih  dengan berbicara  langsung kepada  pedagang untuk membuka pemalangan jalan tersebut mengingat ini adalah jalan umum.  Saat itu juga pedagang yang memalang jalan langsung membuka palang di bantu aparat kepolisian.
Pembokaran ini di lakukan oleh Dinas Perindakop Kota Jaypura atas perintah Walikota Jayapura, demi penertiban kota Jayapura dari pasar –pasar penyangga yang berada di daerah umum,  seperti pinggir badan jalan raya, karena sangat mengganggu arus lalulintas. Tidak hanya itu,  namun juga beberapa factor lain seperti sangat dekat dengan bangunan bangunan umum seperti Gereja , Masjid dan ini sangat tidak layak , karena pasti saja ada pencemaran lingkungan yang kurang baik bagi daerah sekitar pasar penyangga di pinggiran jalan Dok 9 ini .
“ Kami  melakukan pembokaran ini karena perintah langsung dari Walikota Jayapura agar pasar pasar penyangga yang ada sepanjang jalan harus di tertibkan karena pemerintah sudah membangun pasar yang layak bagi para pedagan yang ada di Kota Jayapura,” tegas Kepala Dinas Perindakop Kota Jaypura Otniel Merauje SE MM kepada wartawan.
Lebih lanjut Kepala Dinas Perindakop Kota Jayapura mengatakan kalau pemda  Kota Jayapura sudah membangun 3 pasar besar di kota Jayapura dan diharapkan agar pasar tersebut dapat dipergunakan oleh pedagang seoptimal mungkin tanpa terkecuali pedagang ikan yang ada di sepanjang jalan dok 9.
Meskipun pemalangan  sudah dibongkar,tapi  pedagang masih saja megeluhkan rasa kecewa mereka kepada pihak Pemkot karena pasar mereka sudah di bongkar dan juga mereka sudah terlanjur mengeluarkan modal untuk membeli ikan dan berdagang kembali sehingga mereka merasa rugi dan tidak terima.
Menanggapi hal itu, Otniel Merauje SE MM yang memimpin langsung pembongkaran tersebut menerima aspirasi dari pedagang dan berjanji untuk mengganti segala kerugian dari tiap pedagang dengan jalan mendata seluruh kerugian. “Untuk kerugian saya minta agar dapat didata tiap pedagang dan pemda akan mengganti kerugian dari pedagang ikan tersebut,” tegas Merauje.

sumber : bintangpapua

Tidak ada komentar:

Posting Komentar